Cari Blog Ini

Selasa, 22 Maret 2011

Setingkat Lebih Tinggi = Cinta

Setingkat Lebih Tinggi = Cinta

Rasanya tak mudah mengungkaapkan perasaan
apalagi perasaan itu hadir secara kebetulan
bukan secara kebetulan, tapi mungkin kenyataan
mempertemukan pandangan yang selalu indah ketika dibayangkan
memang semuanya pasti akan menjadi kenangan
dan tentunya akan menghilang
harusnya terus ku kejar semua yang menjadi pilihan
harus menerjang ombak lautan, angin topan, dan Hujan
sangat sulit bagiku dibayangkan

Macam-Macam Metode dalam Mengajar

Macam-Macam Metode dalam Mengajar

1. Metode Ceramah

Metode ceramah adalah metode memberikan uraian atau penjelasan kepada sejumlah murid pada waktu dan tempat tertentu. Dengan kata lain metode ini adalah sebuah metode mengajar dengan menyampaikan informasi dan pengetahuan secara lisan kepada sejumlah siswa yang pada umumnya mengikuti secara pasif.

Metode ini disebut juga dengan metode kuliah atau metode pidato.

Kekurangan metode ini adalah

1) Guru lebih aktif sedangkan murid pasif karena perhatian hanya terpusat pada guru saja.

2) Murid seakan diharuskan mengikuti segala apa yang disampaikan oleh guru, meskipun murid ada yang bersifat kritis karena guru dianggap selalu benar

Untuk bidang studi agama, metode ceramah ini masih tepat untuk dilaksanakan. Misalnya, untuk materi pelajaran akidah.

2. Metode Diskusi

Metode diskusi adalah suatu cara mengajar dengan cara memecahkan masalah yang dihadapi, baik dua orang atau lebih yang masing-masing mengajukan argumentasinya untuk memperkuat pendapatnya.

Tujuan metode ini adalah

1) Memotivasi atau memberi stimulasi kepada siswa agar berfikir kritis, mengeluarkan pendapatnya, serta menyumbangkan pikiran-pikirannya.

2) Mengambil suatu jawaban actual atau satu rangkaian jawaban yang didasarkan atas pertimbangan yang saksama

Macam-macam diskusi yaitu

1) Diskusi informal

2) Diskusi formal

3) Diskusi panel

4) Diskusi simpusium

3. Metode Demonstrasi

Metode ini adalah metode mengajar dengan cara memperagakan barang, kejadian, aturan, dan urutan melakukan sesutau kegiatan, baik secara langsung maupun melalui penggunaan media pengajaran yang relevan dengan pokok bahasan yang sedang disajikan.

Tujuan metode ini adalah memperjelas pengertian konsep atau suatu teori.

Diantara keuntungan metode ini adalah

1) Perhatian anak dapat dipusatkan dan titik berat yang dianggap penting dapat diamati secara tajam

2) Proses belajar anak akan semakin terarah karena perhatiannya akan lebih terpusat kepada apa yang didemonstrasikan

3) Apabila anak terlibat aktif, maka mereka akan memperoleh pengalaman atau pengetahuan yang melekat pada jiwanya dan ini berguna dalam pengembangan kecakapannya.

4. Metode Penugasan

Suatu cara mengajar dengan cara memberikan sejumlah tugas yang diberikan guru kepada murid dan adanya pertanggungjawaban terhadap hasilnya. Tugas tersebut dapat berupa

· Mempelajari bagian dari suatu teks buku

· Melaksanakan sesuatu yang tujuannya untuk melatih kecakapannya

· Melaksanakan eksperimen

· Mengatasi suatu permasalahan tertentu

· Melaksanakan suatu proyek

5. Metode Sosiodrama

Suatu cara mengajar dengan cara pementasan semacam drama atau sandiwara yang diperankan oleh sejumlah siswa dan dengan menggunakan naskah yang telah disiapkan terlebih dahulu.

Tujuan metode ini adalah

· Melatih keterapilan social

· Menghilangkan perasaan-perasaan malu dan renda diri

· Mendidik dan mengembangkan kemampuan mengemukakan pendapat

· Membiasakan diri untuk sanggup menerima pendapat orang lain

6. Metode Latihan (drill)

Suatu cara mengajar yang digunakan dengan cara memberikan latihan yang diberikan guru kepada murid agar pengetahuan dan kecakapan terentu dapat menjadi atau dikuasi oleh anak.

Tujuan dari metode ini adalah

· Memberikan umpan balik (feedback) kepada guru untuk memperbaiki proses belajar mengajar

· Untuk menentukan angka kemajuan atau hasil belajr masing-masing anak didik

· Menempatkan anak didik dalam situasi belajar mengajra yang tepat.

· Anak dapat mempergunakan daya berfikirnya semakin baik

· Pengetahuan anak didik agar semakin bertambah dari berbagai segi.

Perikasaan latihan atau ulangan dapat dilakukan dengan cara

· Secara klasikal

· Secara individu

· Pencocokan dengan kunci jawaban yang telah disediakan sebelumnya

7. Metode Kerja Kelompok

Kerja kelompok elompok itu ada dua macam

· Kerja kelompok jangka pendek

Kelompok ini dapat dilaksanakan dalam kelas dalam waktu yang singkat kurang lebih 20 menit.

· Kerja kelompok jangka menengah

Dilaksanakan dalam beberapa hari karena adanya tugas yang cukup memakan waktu yang agak panjang.

8. Metode Proyek

Metode mengajar dengan cara memberikan bermacam-macam permasalahan dan anak didik bersama-sama menghadapi masalah tersebut dan memecahkannya secara bersama-sama dengan mengikuti langkah-langkah secara ilmiah, logis, dan sistemastis.

Metode ini disebut juga dengan metode pengajaran unit

Tujuan metode ini adalah untuk melatih anak didik agar berfikir ilmiah, logis, dan sistematis.

9. Metode Karyawisata

Metode ini adalah cara mengajar yang dilaksanakan dengan mengajak siswa ke suatu tempat atau objek yang bersejarah atau memiliki nilai pengetahuan untuk mempelajari dan menelilti sesuatu.

10. Metode Tanya jawab

Metode Tanya jawab adalah cara penyajian pelajaran dalam bentuk sejumlah pertanyaan yang harus dijawab, terutama dari guru kepada siswa, tetapi ada pula dari siswa kepada guru.

11. Metode Eksperimen

Suatu metode yang dilakukan dalam suatu pelajaran tertentu terutama yang bersifat objektif, seperti ilmu pengetahuan alam, baik dilakukan di dalam/di luar kelas maupun dalam suatu laboratorum tertentuMetode pemahaman dan penalaran

12. Metode Kisah Atau Cerita

Merupakan suatu cara mengajar dengan cara meredaksikan kisah untuk menyampaikan pesan-pesan yang terkandung di dalamnya.

13. Metode Tutorial

Metode ini adalah cara mengajar dengan memberikan bantuan tutor. Setelah siswa diberikan bahan ajar, kemudian siswa diminta untuk mempelajari bahan ajar tersebut.

14. Metode Perumpamaan

Suatu metode yang digunakan untuk mengungkapkan suatu sifat dan hakikat dari realitas sesuatu atau dengan cara menggambarkan seseuatu dengan seseuatu yang lain yang serupa.

15. Metode Suri Tauladan

Metode menajar dengan cara memberikan contoh dalam ucapan, perbuatan, atau tingkah laku yang baik dengan harapan menumbuhkan hasrat bagi anak didik untuk meniru atau mengikutinya.

16. Metode Peringatan dan Pemberian Motivasi

Metode mendidik dengan cara memberikan peringatan kepada anak tentang sesuatu dan memberikan motivasi agar memiliki semangat dan keinginan untuk belajar dan mempelajari sesuatu.

17. Metode Praktek

Metode mendidik dengan memberikan materi pendidikan baik menggunakan alat atau benda dengan harapan anak didik mendapatkan kejelasan dan kemudahan dalam mempraktekan materi yang dimaksud.

18. Metode Pemberian Ampunan dan Bimbingan

Metode mengajar dengan cara memberikan kesempatan kepada anak didik memperbaiki tingkah lakunya dan mengembangkan dirinya.

19. Metode Tulisan

Metode mendidik dengan cara penyajian huruf atau symbol apapun yang bertujuan untuk mengetahui segala sesuatu yang sebelumnya tidak diketahui.

Macam-macam metode mengajar

Objek Wisata Kalimantan Selatan

Profil Objek Wisata Kalimantan Selatan

A. Kota Banjarmasin
Propinsi Kalimantan Selatan Ibukotanya Kota Banjarmasin dan wilayah ini banyak dilalui sungai besar dan sungai kecil (kanal). Banyak sekali kegiatan masyarakat yang dilakukan di sungai termasuk kegiatan perdagangan yang dikenal dengan pasar terapung. Penduduk kota Banjarmasin masih banyak yang tinggal di atas air. Rumah-rumah penduduk dibangun diatas tiang atau diatas rakit dipinggir sungai.
Budaya sungai terus berkembang, memberikan corak budaya tersendiri dan menarik. Salah satu kegiatan wisata paling menarik di kota Banjarmasin adalah berjalan-jalan menyusuri sungai dan kanal. Daerah pinggiran kota pemandangan alam sungainya masih asli dan wisatawan dapat menyusuri sepanjang sungai Martapura dan sungai Barito dengan menggunakan perahu Klotok dan Speedboat. Pusat Kota Banjarmasin terletak di sepanjang jalan Pasar Baru, sementara kawasan perkantoran khususnya Bank terdapat di jalan Lambung Mangkurat. Sungai Barito berada di sebelah Baratnya dari pusat kota.
Sebagian besar kegiatan masyarakat di Banjarmasin terjadi sungai atau disekitar sungai. Oleh karena itu sangatlah menarik menyaksikan kehidupan Kota dari tengah sungai. Wisatawan dapat menyewakan perahu motor yang mangkal di tepi sungai dengan tarif sekitar Rp. 75.000 per jam guna memulai perjalanan menyusuri sungai melewati sejumlah lokasi penarikan dengan waktu tempuh dua hingga tiga jam.
Perjalanan di mulai dengan melewati Mesjid Raya Sabilal Muhtadin menuju kepasar kuin dimana air sungai Kuin mengalir menuju sungai Barito. Wisatawan dapat juga singgah di Pulau Kembang dan kemudian melanjutkan perjalanan melalui penggergajian kayu di sungai Alalak dan kembali ke Pusat Kota melalui Sungai Andai.
Pasar Terapung adalah pasar tradisional yang sudah ada sejak dulu dan merupakan refleksi budaya sungai orang Banjar. Pasar yang khas lagi unik ini tempat melakukan transaksi di atas air dengan menggunakan perahu besar maupun kecil yang berdatangan dari berbagai pelosok. Pasar Terapung hanya berlangsung pada pagi hari sekitar jam 05.00 hingga 09.00 setiap hari. Dan dengan perahu Klotok dari Kota Banjarmasin dapat dicapai sekitar 30 menit.
Wisatawan harus datang pagi-pagi untuk dapat melihat kesibukan Pasar Terapung ini. Salah satu Pasar Terapung di Banjarmasin adalah Pasar Kuin yang terletak di persimpangan antara Sungai Kuin dan Sungai Barito.
Sejak dahulu Kalimantan, khususnya Kalimantan Selatan terkenal dengan hasil kayu dan rotan. Pada masa lalu kayu yang ditebang langsung dikirim keluar Kalimantan, tetapi saat ini sebelum dikirim keluar daerah terlebih dahulu diolah menjadi bahan setengah jadi, demikian juga untuk industri rotan.
Sasirangan adalah batik khas Kalimantan Selatan yang pada jaman dahulu digunakan untuk mengusir roh jahat dan hanya dipakai oleh kalangan orang-orang terdahulu seperti keturunan raja dan bangsawan. Proses pembuatan masih dikerjakan secara tradisional. Lokasi penjualannya di kecamatan Banjar Timur, 20 menit dari pusat Kota Banjarmasin.
Salah satu Landmark Kota Banjarmaisn adalah Masjid Raya Sabilal Muhtadin yang berada dijalan Jendral Sudirman. Mesjid Raya Sabilal Muhtadin berdiri megah dijantung kota Banjarmasin menghadap Sungai Martapura. Bangunan Masjid arsitektur modern dengan di kelilingi lima menara yang menjulang tinggi serta taman masjid yang luas dan indah. Masjid Raya Sabilal Muhtadin berlantai dua mempunyai kapasitas tempat sholat untuk 15.000 jemaah dan merupakan masjid kebanggaan masyarakat Kalimantan Selatan dan pusat pengkajian agama Islam.
B. Kota Banjarbaru
Kota yang terletak di sebelah Tenggara Kota banjarmasin ini memiliki sebuah Museum yang berisi benda-benda peninggalanSuku Banjar dan Dayak. Patung-patung yang berasal dari Candi Hindu yang ada di Kalimantan juga terdapat di Museum Lambung Mangkurat ini. Juga terdapat meriam, pedang dan benda-benda lain sisa-sisa perang melawan Belanda. Koleksi Museum Lambung Mangkurat lainnya adalah peralatan Sunat Tradisional Banjar seperti Pisau dan Daun yang digunakan sebagai Antibiotic.
Museum Lambung Mangkurat terletak di Kota Banjarbaru sekitar 35 km dari Kota Banjarmasin, menyimpan berbagai peninggalan sejarah dan budaya serta gambaran dari pada wajah Kalimantan Selatan dalam berbagai aspek kehidupan alam dan potensial alamnya.
Koleksi paling menarik dari Museum Lambung Mangkurat ini adalah benda-benda hasil penggalian dari Candi-Candi Hindu seperti Candi Laras di Rantau dan Candi Agung di Amuntai. Di Kalimantan Timur antara lain Patung Sapi Nandi dan Symbol Alat Kelamin Dewa Syiwa yang disebut Lingang. Sisa-sisa Candi Laras terdapat di Desa Margasari, di dekat Kota Rantau, sedangkan sisa-sisa Candi Agung terdapat di Kota Amuntai yang berjarak 150 km dari Banjarmasin.
Barang koleksi Museum terdiri dari peninggalan Sultan Banjar, benda purbakala dari Candi Agung dan Candi Laras, Perkakas dari Batu, Ukiran Kayu Ulin, Perkakas Pertanian dan Perabot Rumah Tangga, Alat Musik Tradisional dan sebagainya.
Bangunan Museum ini perpaduan bentuk rumah tradisional yang bergaya modern diresmikan pada tahun 1979.
Pendulangan
Kawasan Pendulangan Intan Tradisional berada di Kecamatan Cempaka. Bagi penduduk Desa Cempaka, mendulang intan merupakan mata pencaharian turun temurun. Para pendulang biasanya berkelompok-kelompok mengali lobang pada kedalam sekitar 10-12 meter dengan menggunakan perkakas tradisional dan metode lama. Mereka bekerja keras mengadu nasib. Bahan galian tersebut selanjutnya dicuci untuk mencari sebutir Intan, terkadang pendulang menemukan pula Batu Akik dan Pasir Emas.
Cempaka adalah kawasan penambangan intan dan emas yang terletak 47 km dari Kota Banjarmasin dan 7 km dari Kota Banjarbaru. Di tempat ini pengunjung dapat melihat langsung bagaimana para pekerja mencari Intan atau Emas di lobang-lobang penuh galian dan penuh lumpur. Dari catatan sejarah di tambang ini pernah ditemukan intan terbesar seberat 20 karat pada tahun 1846, rekor ini kemudian dipecahkan pada tahun 1850 dengan ditemukannya intan yang lebih besar lagi seberat 167,5 karat.
C. Kabupaten Banjar
Daya tarik Kota yang terletak di dekat Kota Banjarbaru ini adalah suasana pasar tradisional yang hanya digelar setiap hari Jumat. Pasar ini ramai dikunjungi para wanita Banjar dengan pakaian tradisional mereka yang berwarna-warni. Di lokasi pasar ini terdapat sebuah bangunan pasar berbentuk tradisional Banjar dengan atapnya yang berwarna biru.
Di pasar yang luas ini, wanita Banjar menjual aneka barang termasuk berbagai jenis makanan. Jika anda penggemar batu permata, pasar ini adalah tempatnya. Pedagang batu permata menyediakan berbagai macam bentuk batu seperti intan dan batu permata lainnya, baik yang sudah di asah ataupun yang masih kasar. Berbagai bentuk manik-manik juga tersedia dan juga perhiasan perak. Anda juga dapat mengunjungi penggosokan intan Kayu Tangi di Jalan Sukaramai, yang berada di belakang pasar ini.
Di jantung Kota Martapura banyak ditemukan rumah-rumah tempat penggosokan intan baik secara tradisional maupun modern yang terkenal adalah penggosokan Intan Tradisional Kayu Tangi Martapura. Di sini intan dan batu-batuan di bawa dan di gosok secara tradisional dengan berbagai macam bentuk.
Selain terdapat penggosokan Batu Aji, tidak kalah menariknya adalah kerajinan Manik-manik atau hiasan Arguci yang dikerjakan secara unik dan berkelompok-kelompok oleh para pengrajin di Desa Melayu, Kecamatan Martapura. Pemasarannya sampai ke Negara Malaysia dan Brunai Darussalam.
Danau Riam Kanan merupakan bagian dari Taman Hutan Raya Sultan Adam yang berlokasi di Desa Aranio, Kecamatan Aranio. Berjarak sekitar 65 km dari Kota Banjarmasin. Pegunungan Meratus yang indah dan hijau mengelilingi Danau Riam Kanan yang luasnya 8000 hektar. Pulau Pinus yang terletak di tengah danau merupakan tempat-tempat ideal untuk berekreasi keluarga sambil menikmati kedamaian alam. Air danau yang jernih dan tenang sangatlah ideal pula untuk bertamasya air, berenang, maupun memancing.
Tidak jauh dari Kota Martapura terdapat obyek wisata budaya yaitu Desa Kelampayan Kecamatan Astambul, sebuah Makam Ulama besar yaitu Syekh Muhammad Arsyad Al Banjari, penyebar agama Islam di Kalimantan, makam ini banyak dikunjungi peziarah yang datang dari Malaysia dan Brunai Darussalam.
Pasar Terapung Lok Baintan berada di Sungai Martapura. Kegiatannya hampir sama dengan Pasar Terapung yang ada di tepi Sungai Barito dan yang membedakannya hanya para pedagang menggunakan topi yang disebut Tanggui.
Taman Hutan Pinus letaknya sekitar sekitar 35 km dari Kota Banjarmasin. Rekreasi di bawah Hutan Pinus yang rindang, sehingga sangat baik duduk di bawah pohon sambil menikmati hidangan yang telah disiapkan. Taman Hutan Pinus merupakan penghijauan kota dan kebun pembinaan. Taman Hutan Raya Sultan Adam terletak di Desa Mandiangin Kecamatan Karang Intan, sekitar 55 km dari Kota Banjarmasin yang mempunyai luas 106.400 ha. Selain itu terdapat dua peninggalan jaman Belanda yang terletak 2 km dari Tahura. Di sana ada Gajah Kampung, Rusa dan Buaya yang dilindungi. Pengunjung datang setiap hari libur untuk menikmati alam yang indah dan sejuk, juga sebagai tempat penelitian dan perkemahan bagi pelajar dan mahasiswa.
D. Kabupaten Tapin
1. Goa Batu Hapu
Goa Batu Hapu yang terletak di Desa Batu Hapu Kecamatan Hatungun merupakan goa yang mempunyai panorama luar biasa yang mempunyai stalagnit dan stalagmit menghiasi dalam goa yang dapat menggugah kebesaran Allah SWT dalam ciptaanNya sebagai pelajaran pengetahuan alam, goa ini telah mendapatkan sentuhan perbaikan dan penataan, Pemerintah Daerah sehubungan kerusakan yang diakibatkan keserakahan oknum manusia yang hanya mengejar keuntungan ekonomi sesaat tanpamensyukuri nikmat lainnya yang disediakan oleh alam. Goa Batu Hapu letaknya dari pasar Binuang masuk sejauh 16 km dengan jalan yang sudah cukup baik, ditempuh dengan jalan santai sambil menikmati pemandangan kehidupan pedesaan dan nuansa alam pegunungan selama 30 menit, goa ini terletak dipegunungan sehingga yang mempunyai hobi tantangan panjat tebing disinilah nyalinya diuji, tetapi resiko ditanggung sendiri karena belum di asuransikan, masyarakat disekitar goa siap bermitra dengan waisatawan yang berkeinginan bermalam sambil menikmati makanan dan kehidupan masyarakat pedesaan. Event hiburan diadakan pada saat liburan dan hari-hari besar yaitu pada hari Raya Idul Fitri ke 2, Tahun Baru dan Liburan sekolah.
2. Makam Datu-datu atau Ulama Makam Datu Sanggul
Makam Datu atau Ulama telah di renovasi dan mendapatkan penambahan fasilitas sebagai upaya memfasilitasi peziarah yang merupakan salah satu budaya masyarakat yang bernuansa keagamaan, yang merupakan kekuatan pengembangan obyek wisata kabupaten Tapin sebagai wisata relegius. Pengembangan wisata ini sebagai upaya mengenal dan mengenang kembali sejarah, karena sebagai bangsa yang ingin maju tidak boleh melupakan sejarah perjuangan pendahulu kita, khususnya para Datu atau Ulama yang telah berjuang menyebarkan pengetahuan keagamaan dan kehidupan. Makam sebagai tujuan wisata ziarah antara lain makam Datu Nuraya yang merupakan makam panjang bahkan mungkin makam terpanjang di dunia (± 60 meter) dan haulannya (peringatan tahunan) adalah pada tanggal 14 Dzulhijjah. Makam ini terletak di Kecamatan Tapin Selatan. Selanjutnya adalah ziarah ke makam Datu Sanggul terletak di Desa Tatakan Kabupaten Tapin, haulannya setiap tanggal 21 Dzulhijjah, dari lokasi yang berdekatan perjalanan ziarah dilanjutkan ke makam Datu Suban yang dikenal sebagai guru Datu Sanggul haulannya setiap bulan Syawal setiap tahun, kemudian perjalanan diteruskan ke makam Syech Salman Alfarizi yang dikenal sebagai tokoh pendidikan juga ahli dalam bidang pertanian dari desa Gadung Kecamatan Bakarangan (± dari makam Datu Suban jaraknya 14 km) event haulannya setiap tanggal 9 Dzulhijjah.
E. Kabupaten Hulu Sungai Selatan
Kandangan merupakan kota transit bagi kendaraan Kota Banjarmasin yang akan menuju ke Kota Nagara atau sebaliknya. Kota kecil ini memiliki terminal yang cukup sibuk dan sebuah bangunan pasar tua dengan bentuk arsitektur yang mengesankan peninggalan era kolonial. Jika anda singgah di kota ini, cobalah makanan khas Kabupaten Kandangan yang lezat yaitu Ketupat yang dimakan dengan Gulai Ikan Haruan.
Nagara merupakan kota kecil yang ditempati Sungai Nagara (cabang Sungai Barito) dan sering meluap. Karena itu, rumah penduduk di tenpat ini umumnya adalah rumah yang dibangun di atas tiang-tiang tinggi. Pada saat musim hujan, hampir seluruh bagian kota tertutupair kecuali jalan yang sengaja dibuat tinggi, namun pada puncak musim hujan, permukaan jalan juga tertutup air sehingga Nagara berubah menjadi semacam “Kota Air”.
Menurut catatan sejarah, Nagara yang terletak tidak jauh dari kota Kandangan, merupakan ibukota dari kerajaan pertama di Kalimantan Selatan bernama Nagara Dipa sebelum dipindahkan oleh Pangeran Samudera ke Bandarmasih yang kemudian berkembang menjadi Kota Banjarmasin saat ini. Nagara juga menjadi pusat kerajinan senjata tajam seperti pedang, golok dan keris. Para pengrajin ditempat ini mampu menghasilkan berbagai jenis senjata tajam seperti Mandau dengan bentuk yang indah dilengkapi dengan sarungnya.
Mandau adalah pedang tradisional suku Dayak yang dibuat di Desa Hadirau dan Tumbukan Banyu. Pembuatannya memnggunakan peralatan sederhana dan diselesaikan sekelompok pengrajin dan Mandau hanya di buat untuk hiasan. Tapi adapula Mandau yang khas dibuat sendiri oleh ahlinya dan pedang ini dipercayai memiliki kekuatan magis yang diisi melalui upacara ritual.
Pembuatan gerabah terletak di Desa Bayanan tidak jauh dari Pasar Nagara, pengunjung bisa menyaksikan setiap tahapan pembuatan dengan peralatan sederhana atau bahkan pengunjung bisa memcoba ikut untuk pembuatannya. Pengrajin biasanya membuat bermacam-macam bentuk Tembikar dan yang terkenal adalah Dapur Nagara atau Anglo.
Gunung Kentawan lebih dikenal sebagai lambang sari kawasan Loksado karena letaknya strategis dan dapat dilihat dari berbagai penjuru. Gunung ini adalah kawasan hutaqn lindung berupa gunung batu yang ditumbuhi pepohonan disekelilingnya, letak kawasan ini sekitar 28 Km dari kota Kandangan, dan untuk mencapainyahanya jalan kaki lewat Desa Lumpangi, muara Hanip atau Datar Belimbing (Hulu Banyu). Dengan memiliki luas sekitar 245 ha, didalamnya terdapat aneka jenis flora termasuk anggrek Hutan dan fauna yang dilindungi seperti Bekantan, Owa-Owa, Raja Udang (Halcyon SP)dll.
Air Panas Tanuhi merupakan obyek wisata yang sangat indah dan menarik untuk dikunjungi, disamping pemandangan yang indah juga tersedia beberapa fasilitas seperti : Cottag Type A dan B, Gazebo, Aula untuk pertemuaan, Kolam Renang, Kolam Berendam, Kolam Air Panas dari Panas Alam, Cafetaria, Lapangan Tenis dan Tempat Bermain Anak. Akses jalan menuju tempat lokasi sangat mudah dari Ibukota Propinsi Banjarmasin 168 km bisa ditempuh dengan roda 4 selama 4 jam.
Balai Adat Malaris adalah yang paling besar diantara bali yang lain dikawasan Loksado, berbeda dengan balia adat lainnya, balai ini masih dihuni dimana ada 40 keluarga besar. Berjarak 2,5 km dari Loksado. Tidak jauh dari Balai Malaris terdapat sebuah bendungan pembangkit tenaga listrik dan sebuah riam untuk bemandi ria, yaitu Riam Berajang dan Riam Anai.
Kawasan Loksado memiliki hutan primer banyak ditumbuhi pepohonan dan kayu-kayuan yang beraneka ragam. Jenis pohon yang tumbuh diwilayah ini adalah seperti: Meranti, Sungkai, Ulin, Karet, Kayu Manis, dan jenis pohon buah-buahan serta aneka jenis bunga Anggrek. Didalam hutan juga hidup berbagai satwa, seperti: Kijang, Kancil, Macam, Beruang, aneka jenis kera termasuk Bekantan, Satwa Melata dan jenis burung, seperti: Raja Udang, Enggang, Ayam, Hutan dll. Begitu pula dengan Kupu-Kupu dengan aneka warna yang menawan.
Arung Jeram dengan rakit bambu di sungai Amandit adalah puncak dari kegiatan perjalanan setelah beberapa hari. Kegiatan inilah yang paling banyak disukai oleh banyak wisatawan dan yang palinng mengesankan. Ada beberapa lokasi yang bagus untuk memulai perjalanan dengan tingkat kesulitan dan waktu tempuh yang bervariasi tergantung dari keinginan wisatawan itu sendiri.
Air terjun Haratai terletak di desa lebih kurang 15 menit perjalanan dari Balai Haratai, dapat ditempuh dengan memasuki hutan bambu dan perkebuna karet atau kayu manis. Air terjun tersebut bertingkat tiga dengan ketinggian masing-masing 13 meter. Pengunjung dapat bermandi ria pada telaga, tetapi dibagian bawah air terjunnya, atau hanya duduk-dudk diatas bebatuan besar. Tersedia juga tempat ganti pakaian dan shel teruntuk beristirahat.
Air Terjun Riam Anai ± 2 km dari desa Malaris Kecamatan Loksado merupakan air terjun yang sangat deras dengan ketinggian 4 meter.
Air Terjun Kilat Api terletak di deas Tanuhi 4 km dari penginapan/cottage Tanuhi. Bisa ditempuh dengan kendaraan roda 4 atau roda 2.
F. Kabupaten Hulu Sungai Tengah
Mesjid Al-A'la di desa Jatuh, Kecamatan Pandawan merupakan mesjid tertua di Kabupaten Hulu Sungai Tengah. Masjid ini merupakan cikal bakal berkibarnya bendera dakwah syiar agama Islam. Masih di Kecamatan ini terdapat pula masjid tua yang disebut Masjid Keramat dan keunggulan dari tempat ibadah ini konon memberikan rasa khusyu.
Wisata religius lainnya yang dapat dilakukan adalah mengunjungi Pondok Pesantren Ibnul Amin Pamangkih yang mendidik ribuan calon ulama muda dan pemimpin umat masa depan. Mengunjungi makam keramat Wali Katum juga menarik karena selalu mendapat kunjungan ziarah dari masyarakat Kalimantan Selatan dan juga wisatawan.
Untuk kegiatan wisata alam ada obyek wisata air panas di kaki bukit yang hijau dimana terdapat sumber air panas yang dapat menyembuhkan berbagai penyakit. Di sini terdapat pula kolam okan dan kolam pancing yang selalu ramai di kunjungi masyarakat setempat.
Obyek wisata Pagat Batu Benawa memiliki panorama alam yang indah. Alamnya yang indah, air yang jernih, dan alamnya yang damai membuat lokasi wisata ini banyak dikunjungi wisatawan. Lok Laga Ria adalah obyek yang berada di Kecamatan Haruyan dikelilingi hutan. Sungainya banyak memiliki jeram.
Kawasan wisata Nateh di Kecamatan Batang Alai Timur, sekitar 15 km dari Kota Barabai memiliki panorama alam yang indah. Di sini bertebaran bukit-bukit batu raksasa yang kaya dengan pesona goa dan sungai berair jernih.
Goa Liang Hadangan memiliki stalagnit dan stalagmit dengan panorama alam yang sangat mengesankan dan lokasinya sekitar 10 km dari Kota Barabai yang dapat ditempuh dengan kendaraan roda empat.
Gunung Batu Benawa merupakan lokasi perkemahan yang digemari para pecinta alam, letaknya sekitar 9 km dari Kota Barabai, Kabupaten Hulu Sungai Tengah.
G. Kabupaten Hulu Sungai Utara
Kota Amuntai, Ibukotanya Kabupaten Hulu Sungai Utara diapit dua sungai yaitu sungai Tabalong dan Balangan. Untuk wisata kota, wisatawan dapat mengunjungi Masjid Raya Amuntai, Pantai Amuntai atau melongok Taman Kota Junjung Buih, berkunjung ke Monumen Perjuangan/melihat Monumen Itik Alabio yang menghiasi kota.
Obyek wisata di daerah ini adalah Situs Candi Agung, peninggalan dari kerajaan Negara Dipa yang dibangun oleh Empu Jatmika pada abad ke XIV Masehi. Dari kerajaan inilah akhirnya melahirkan Kerajaan Daha di Negara dan Kerajaan Kota Banjarmasin.
Menyaksikan lomba renang unik yaitu lomba renang Kerbau Rawa yang menjadi atraksi yang menarik. Kerbau Rawa atau biasa disebut Kebau Kalang yang hidupnya lebuh banyak di air. Untuk menarik kunjungan wisatawan maka dilakukan terobosan dengan membuat lomba renang kerbau rawa.
Masjid Jami Sungai Banar merupakan masjid tertua di Kabupaten Hulu Sungai Utara yang dibangun tahun 1218 H. selain tempat ibadah juga pernah dipergunakan para pejuang kemerdekaan RI untuk menyusun strategi melawan penjajah Belanda, masjid ini sudah masuk dalam daftar cagarbudaya dan banyak di kunjungi orang untuk berziarah.
H. Kabupaten Tabalong
Obyek wisata dalam Kinarum Indah sangat menarik karena riak dan hempasan air yang mengalir di sela-sela batu hampar yang luas. Batu ini mempunyai legenda tersendiri sesuai dengan beda warnanya.
Dari alkisah masyarakat, batu tersebut jatuh ketika sedang di bawa oleh seorang sakti yang bermaksud membendung Sungai Jaing guna mencari sang Putri. Hingga sekarang lokasi Kinarum Indah sering dijadikan oleh masyarakat sebagai tempat meminta hajat/doa keselamatan sesuai dengan adat budaya masyarakat Dayak setempat. Lokasi obyek wisata ini terletak di Desa Kinarum dan ditempuh dalam jarak 45 km dari ibukota Kabupaten dan 6 km dari ibukota Kecamatan Upau.
Topografi wilayah di kawasan ini berbukit dan bergunung dengan panorama alamnya yang cukup indah dikelilingi hutan yang lebat. Jarak tempuh obyek wisata ini dari ibukota Propinsi 330 km dan dari ibukota Kabupaten 85 km, dengan jalan aspal hotmix berada pada sisi lintas jurusan Kota Banjarmasin dan Kota Balikpapan.
I. Kabupaten Tanah Laut
1. Pantai Swarangan
Pantai Swarangan terletak di Desa Swarangan, Kecamatan Jorong. Aksesibilitas ke obyek tersebut dapat ditempuh melalui transportasi darat dengan jarak tempuh ± 52 km dari ibukota Kabupayen Tanah Laut ( Pelaihari).
2. Pantai Batu Lima
Pantai Batu Lima terletak di Desa Kuala Tambangan Kecamatan Takisung, dari ibukota Kabupaten Tanah Laut (Pelaihari) berjarak ± 35 km. sarana yang tersedia di objek ini seperti : Play Ground, Shelter dan Cottage yang berjumlah 18 buah.
3. Bukit Khayangan
Bukit Khayangan memiliki pesona yang memukau dengan pemandangan perbukitan dan hamparan perkebunan Kelapa Sawit. Aksesibilitas darat dapat ditempuh ± 55 km dari Kota Banjarmasin tepatnya sebelum kita menuju/memasuki Kota Pelaihari tentunya melewati objek wisata tersebut. Sarana yang tersedia saat ini berupa tempat ibadah (Mushola), dan jenis wisata yang bisa dikembangkan berupa wisata MICE (Wisata Meeting and Conference).
J. Kabupaten Tanah Bumbu
Kabupaten Tanah Bumbu mempunyai Pantai yang cukup panjang sekitar 200 km, dengan panorama yang indah. Masyarakat yang datang ke Kabupaten Tanah Bumbu setelah melewati Kecamatan Sungai Loban menuju Pagatan akan disambut dengan sejuknya udara laut. Ada tiga lokasi yang sementara ini dijadikan sebagai obyek wisata pantai antara lain wisata Pantai Rindu Alam, Pulau Salak dan Pulau Pagatan.
Obyek wisata alam lainnya adalah sebuah pulau yang terletak di selat laut dan berbatasan dengan Kecamatan Pulau Laut Tengah Kabupaten Kotabaru dengan luas wilayah sekitar 4500 m² dengan panjang sekitar 15 km terletak memisah.
Kita dapat mengelilingi pulau tersebut naik perahu motor sekitar 1 jam. Konon kabarnya pada tahun 1970 seseorang peneliti dari Amerika pernah mengadakan penelitian dari hasil survey dan observasi terdapat kandungan nikel dan batubara.
Di pulau ini terdapat sumber mata air tawar. Ini menjadi pendapatan masyarakat yang bertempat tinggal disana dengan menjual air tawar ke Batulicin jika musim kemarau. Produksi air bersih rata-rata 40 m³ per hari, kendati kemarau sumber ini tidak pernah kering dengan kualitas air yang jernih.
Di pulau ini juga ada 2 buah lubang yang kedalamannya sekitar 15 m mengarah ke dalam dan apabila kita berjalan di atas lubang tersebut terdengar bunyi dengungan yang memantulkan bahwa lubang tersebut besar.
Menarik untuk menjadi tantangan bagi pecinta alam, serta kita yang ingin menikmati keindahan alam Pulau Sewangi dengan lebatnya hutan di pulau ini, maka ini dikatakan sebagai paru-parunya kabupaten Tanah Bumbu.
Di Kabupaten Tanah Bumbu juga terdapat Goa Sugung yang terjadi dari proses alam terletak di km 44, jalan Kadeco Kecamatan Mentewe dengan luas sekitar 12 ha, dan jarak dari ibukota dapat ditempuh kurang lebih 1,5 jam dengan kendaraan roda 4 dan roda 2.
Sebuah pemandangan yang jarang kita temui disini, kita dapat merasakan kesejukan saat berada di dalam goa, pada hari libur tidak jarang Goa Sugung menjadi pilihan bagi masyarakat sekitar untuk berekreasi. Bagi pecinta goa tempat ini merupakan tantangan tersendiri dan menjadi wahana atau objek penelitian.
K. Kabupaten Kotabaru
Belum lengkap kalu wisata ke Kabupaten Kotabaru kalau kita belum mengunjungi pantai Gedambaan 14 km dari Kota Kotabaru dengan pemandangan yang khas dan ditambah sarana pendukung seperti Cottage (penginapan), Mushola, Kolam Pemancingan dan Warung Makan serta tempat duduk yang banyak tersedia. Dengan sarana parkir yang luas akan memudahkan kita untuk berpiknik di Pantai Gedambaan. Dan tidur di Cottage Pantai Gedambaan.
Batu Jodoh terletak di Pantai Aru Kecamatan Pulau Laut Selatan merupakan tempat yang dipercaya oleh masyarakat sebagai tempat terkabul segala ikrar sepasang kekasih. Perjanjian atau ikrar dilakukan dengan duduk di atas kedua batu tersebut kemudian sepasang kekasih tersebut saling berikrar dengan begitu mereka meyakini bahwa ikrar mereka tersebut dapat terkabul. Keyakinan ini sudah dipercaya masyarakat secara turun temurun sehingga banyak wisatawan yang melakukan ikrar di atas batu tersebut sebagai pembuktian dari keyakinan masyarakat.
L. Kabupaten Barito Kuala
Pulau Kaget terletak sekitar 12 km ke arah hulu dari Sungai Barito yang merupakan habitat dari hewan unik yaitu Monyet Besar Berhidung Panjang atau oleh penduduk setempat disebut dengan Kera Belanda/Bekantan karena hidungnya panjang, mukanya merah serta perutnya yang gendut.
Pulau Kembang dapat dicapai dengan menggunakan perahu motor selama 30 menit dari pusat Kota Banjarmasin. Di pulau ini terdapat sebuah Vihara Cina yang sudah sangat tua dan banyak dikunjungi keluarga Cina untuk beribadah. Umumnya para pengunjung datang pada hari Minggu dan Vihara ini dijaga oleh sekumpulan kera berekor panjang yang banyak mendapatkan makanan dari pengunjung seperti kacang, pisang dan telur.
Kabupaten Marabahan adalah sebuah kota kecil yang terletak sekitar 65 km dari Kota Banjarmasin ke Hulu Sungai Barito. Di kota ini wisatawan dapat melihat rumah-rumah tua bergaya tradisional Banjar yang terbuat dari kayu di pinggir sungai dengan suasana kehidupan masyarakat disekitar sungai. Dari Marabahan anda dapat menyewa perahu motor ke Margasari yaitu sebuah desa yang menghasilkan aneka barang kerajinan tangan terbuat dari rotan dan bambu seperti Tas, Bakul, Kipas Tangan dan Topi.

Minggu, 20 Maret 2011

Pendidikan Indonesia Menurut UUD 1945


Pendidikan Indonesia Menurut UUD 1945
BAB I
PENDAHULUAN
Pendidikan adalah suatu kebutuhan pokok bagi semua makhluk yang mempunyai alat berpikir, yaitu akal. Bagi semua orang devinisi dari pendidikan adalah menyekolahkan anak mereka pada sebuah sekolahan yang memberikan ilmu pengetahuan bagi anak mereka tesebut. Ringkasnya bagi mereka pendidikan hanya disekolahan. Padahal sebenarnya pendidikan bukan hanya di dalam sekolahan tetapi juga di luar sekolahan. Yang menjadi guru bagi mereka adalah orang tuanya, teman-temannya, lingkungannya dan juga televisi ataupun majalah-majalah adalah juga guru bagi mereka.
Bangsa kita bangsa Indonesia bukan semua orangnya kaya raya karena juga ada yang miskin, kalau untuk bersekolah ataupun menyekolahkan anaknya orang yang kaya bisa, orang yang miskin belum tentu bisa dengan alasan biaya.
Maka untuk mengatasi masalah ini, pemerinah sekarang ini telah mengambil sebuah keputusan yang patut kita acungi jempol dan patut kita dukung kelangsungannya yaitu sekolah bebas biaya alias gratis selama sembilan tahun.
Permasalahan pendidikan bangsa Indonesia sendiri telah diatur dalam UUD 1945 dan hal ini diperjelas dengan dirumuskannya norma-norma pokok yang harus menjiwai usaha pendidikan dan pengembangan kebudayaan yang akan dilaksanakan oleh penyelenggara negara. Norma-norma itu tersirat dan tersurat dalam Bab XIII Pasal 31 dan 32 UUD 1945 sebagai berikut :
Pasal 31 :
(1) Tiap-tiap warga negara berhak mendapat pengajaran
(2) Pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan suatu sistem pengajaran nasional yang diatur dengan Undang-Undang.
Pasal 32 :
Pemerintah memajukan kebudayaan Nasional Indonesia.

BAB II
PEMBAHASAN
A. Pendidikan
Pendidikan nasional yang berakar pada kebudayaan bangsa Indonesia, berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 diarahkan untuk meningkatkan kecerdasan kehidupan bangsa dan kualitas sumber daya manusia, mengembangkan manusia serta masyarakat Indonesia yang beriman dan bertaqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, berbudi pekerti luhur, memiliki pengetahuan, keahlian dan keterampilan, kesehatan jasmani dan rohani, serta kepribadian yang mantap dan mandiri. Pendidikan nasional juga harus menumbuhkan dan mempertebal rasa cinta tanah air, meningkatkan semangat kebangsaan, wawasan keunggulan, kesetiakawanan sosial, dan kesadaran pada sejarah bangsa dan sikap menghargai jasa para pahlawan serta berorientasi masa depan. Pendidikan nasional perlu ditata, dikembangkan, dan dimantapkan secara terpadu dan serasi, baik antar berbagai jalur, jenis, dan jenjang pendidikan maupun antara sektor pendidikan dengan sektor pembangunan lainnya serta antar daerah, dengan menggunakan manajemen pendidikan yang makin mutakhir, efektif, dan efesien serta mengutamakan pemerataan dan peningkatan kualitas pendidikan dasar, perluasan dan peningkatan kualitas pendidikan kejujuran, pendidikan profesional serta meningkatkan pelaksanaan wajib belajar sembilan tahun. Masyarakat sebagai mitra pemerintah harus diberi kesempatan seluas-luasnya untuk berperan serta dalam penyelenggaraan pendidikan nasional sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, disesuaikan dengan kemajuan ilmu pengetahuan dan tekhnologi, dan tuntutan kebutuhan serta perkembangan pembangunan. Pendidikan Pancasila termasuk pendidikan Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila, pendidikan moral Pancaila, pendidikan agama, dan pendidikan kewarganegaraan dilanjutkan dan ditingkatkan di semua jalur, jenis, dan jenjang pendidikan termasuk prasekolah sehingga terbentuk watak bangsa yang kokoh.
Kesempatan untuk memperoleh pendidikan dan keterampilan di semua jalur, jenis, dan jenjang pendidikan yang diselenggarakan oleh pemerintah dan peran serta masyarakat, termasuk pendidikan di lingkungan keluarga dan masyarakat terus dikembangkan secara merata di seluruh tanah air dengan memberikan perhatian khusus kepada pesera didik terutama menyangkut pembiayaan pendidikan, khususnya berasal dari keluarga yang kurang mampu, penyandang cacat, dan yang bertempat tinggal di daerah terpencil sehingga makin meningkat kualitas serta jangkauannya. Peserta didik yang memiliki tingkat kecerdasan luar biasa mendapat perhatian dan pelayanan lebih khusus agar dapat dipacu perkembangan prestasi dan bakatnya tanpa mengabaikan potensi peserta didik lainnya.
Pendidikan prasekolah, pendidikan dasar, pendidikan menengah, pendidikan tinggi, pendidikan laur sekolah, dan pendidikan kejuruan terus ditingkatkan pemerataan, kualitas dan pengembangannya untuk menyiapkan peserta didik menjadi anggota masyarakat yang memiliki kemampuan akademik dan profesional serta kemampuan kepemimpinan yang tanggap terhadap kebutuhan pembangunan serta pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, berjiwa penuh pengabdian dan memiliki rasa tanggung jawab yang besar terhadap masa depan bangsa dan negara. Kehidupan kampus dikembangkan sebagai lingkungan ilmiah yang dinamis sesuai dengan disiplin ilmu dan profesinya, berwawasan budaya bangsa, bermoral Pancasila, dan berkepribadian Indonesia. Perguruan tinggi terus diusahakan lebih mampu menyelenggarakan pendidikan, penelitian dan pengkajian di bidang ilmu pengetahuan dan teknologi, serta memberikan pengabdian kepada msayarakat yang bermanfaat bagi kemanusiaan dan sesuai dengan kebutuhan pembangunan sejalan dengan iklim yang makin demokratis yang mendukung kebebasan akademik, kebebasan mimbar akademik, dan otonomi perguruan tinggi.
Kurikulum dan isi pendidikan yang bernafaskan nilai-nilai agama terus disempurnakan dan dibina sesuai dengan tuntutan pembangunan, perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, dan kepentingan serta kekhasan daerah sehingga dapat mengembangkan dan meningkatkan proses belajar mengajar yang berlangsung secara timbal balik, objektif dan terbuka untuk menumbuhkan dan mengembangkan kreativitas dan inovasi serta membiasakan diri mengatasi permasalahan secara arif dan bertanggung jawab.
Pendidikan, pengadaan, dan pembinaan guru serta tenaga kependidikan lainnya terus dikembangkan untuk meningkatkan kualitas pendidikan pada semua jalur, jenis, dan jenjang pendidikan di seluruh tanah air. Kualitas pendidikannya ditingkatkan dan diselenggarakan secara terpadu dalam jumlah yang memadai dan berkesinambungan agar makin profesional. Pengembangan karir dan kesejahteraan tenaga kependidikan, terutama guru, ditingkatkan serta penempatannya disebar merata keseluruh tanah air sesuai dengan fungsi dan kebutuhan pendidikan nasional. Tenaga kependidikan terutama guru yang berprestasi dan yang bertugas di daerah terpencil perlu diberikan penghargaan.
Kualitas dan kuantitas sarana dan prasarana pendidikan, media pengajaran, teknologi pendidikan serta penulisan, penerjemahan dan penggandaan buku pelajaran, buku bacaan, buku ilmu pengetahuan dan teknologi perlu terus ditingkatkan, dikembangkan, dan disebarluaskan secara merata dan bertanggung jawab dengan harga yang terjangkau oleh seluruh lapisan masyarakat. Bersamaan dengan itu, dikembangkan iklim yang dapat mendorong penulis dan penerjemahan buku dengan memberikan penghargaan dan perlindungan hak cipta.
B. Norma-norma Dasar Pendidikan di Indonesia
Norma-norma dasar yang besifat fundamental mengenai berbagai aspek kehidupan dalam suatu negara diatur di dalam Undang-Undang Dasar, Undang-Undang Dasar itu merupakan hukum dasar tertulis yang memuat aturan-aturan pokok dalam kehdupan berbangsa dan bernegara secara menyeluruh. Di samping itu sulit untuk dibantah kenyataan bahwa pada suatu negara berlaku juga hukum dasar yang tidak tertulis, berupa aturan-aturan dasar yang timbul dan terpelihara dalam praktik penyelenggaraan negara meskipun tidak tertulis. Dalam membahas aturan-aturan dasar mengenai aspek kehidupan yang disebut pendidikan, perhatian akan dipusatkan pada hukum dasar tertulis dengan tidak bermaksud mengurangi arti hukum dasar yang tidak tertulis sekiranya ada.
Untuk memahami norma-norma di dalam Undang-Undang Dasar sebagai hukum dasar, tidak cukup hanya dengan membaca pasal demi pasal, tetapi harus dilihat juga dalam praktiknya dan suasana kebatinannya. Untuk itu perlu dipelajari tentang bagaimana terjadinya teks yang tercantum di dalam Undang-Undang Dasar tersebut. Dengan kata lain Undang-Undang Dasar perlu dipejarai dari sudut hukum, sosiologis, bahasa dan sejarah terbentuknya, lengakp dengan keterangan-keterangannya yang akan memberikan gambaran tentang dalam suasana apa hukum dasar itu dibuat.
Undang-Undang Dasar sebagai ketentuan hukum hanya memuat aturan-aturan dasar/pokok atau garis-garis besar norma-norma bagi setiap aspek kehidupan yang diaturny. Aturan-aturan iu merupakan instruksi kepada pemerintah pusat dan lain-lain penyelenggara negara dalam menyelenggarakan kehidupan negara dan kesejahteraan sosial. Aturan-aturan yang lebih terurai yang menyelenggarakan aturan-aturan pokok itu, diserahkan pada UU yang lebih membuat , mengubah dan mencabutnya. Dengan kata lain hanya aturan-aturan pokok saja yang ditetapkan di dalam UUD, termasuk juga mengenai bidang pendidikan dan pengajaran. Sedangkan aturan-aturan untuk menyelenggarakan aturan-aturan pokok itu diserahkan pada undang-undnag Organik tentang pokok-pokok Pendidikan dan kebudayaan.
Berdasarkan uraian-uraian di ats dapat disimpulkan bahwa penyelenggaraan norma-norma dasar di bidang pendidikan sebagaimana tercantum di dalam Pembukaan UUD 1945 yang berlaku sekarang ini, pada dasarnya diinstruksikan kepada pemerintah sebagai penyelenggara negara untuk :
a. Mendasarkan setiap usaha pendidikan dan pengembangan kebudayaan pada pandangan hidup Pancasila yang terdiri dari kesatuan sila-sila Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang adil dan beradab, Persatuan Indonesia, Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan dan Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
b. Setiap usaha pendidikan harus diwujudkan untuk mencapai tujuan negara dengan melakukan kegiatan pembentukan warga negara yang mampu ikut serta bersama pemerintaha untuk :
1) Melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia.
2) Mencerdaskan kehidupan bangsa.
3) Memajukan kesejahteraan umum.
4) Ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.
Berdasarkan norma-norma dasar itu jelas bahwa sejak kemerdekaan pada tahun 1945 pemerintah sebagai penyelenggara negara harus mewujudkan:
1. Memberikan perlindungan terhadap hak asasi manusia bagi tiap-tiap warga negara Indonesia untuk mendapat pendidikan yang dinyatakan dalam perkataan pengajaran. Perlindungan dan pengakuan itu ternyata lebih dahulu daripada pengakuan dunia internasional yang dirumuskan oleh PBB di dalam Declaration of Human Wright pada tahun 1949.
2. perlindungan hukum terhadap hak asasi yang berarti juga penyelenggaraan pendidikan di Indonesia tidak membedakan warga negaranya berdasarkan warna kulit, ras/keturunan, agama, kebudayaan, kebangsaan dan lain-lain.
3. Pendidikan harus diselenggarakan utnuk seluruh lapisan masyarakat guna mewujudkan tujuan kemerdekaan atau tujuan negara seperti disebutkan di atas.
4. Penyelenggaraan pendidikan merupakan salah satu aspek kehidupan yang harus dikendalikan dan diawasi pemerintah sebagai pihak yang berwenang menetapkan suatu sistem pengajaran nasional.
5. Pemerintah sebagai penyelenggara negara berkewajiban menetapkan Undang-Undang Organik tentang Pokok-pokok Pendidikan dan Kebudayaan yang menjadi pedoman dalam mewujudkan sistem pengajaran nasional.
6. Penyelenggaraan pendidikan harus bertolak dari dan untuk memajukan kebudayaan nasional atau kebudayaan bangsa sendiri. Dengan demikian berarti juga bahwa pendidikan merupakan bagian daripada kebudayaan, dan sebaliknya kebudayaan harus dipertahankan dan dikembangkan melalui proses pendidikan.
Norma-norma pokok lainnya yang langsung atau tidak langsung berkenaan dengan penyelenggaraan pendidikan di dalam UUD 1945 antara lain adalah Pasal 27 yang berbunyi “segala warga negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan dan wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya”. Norma itu mengahruskan sistem dan penyelenggaraan pendidikan nasional, untuk membimbing para calon warga negara agar mampu memahami dan menjalankan hak dan kewajibannya berdasarkan hukum yang berlaku.
Pasal 29 yang berbunyi:
(1) Negara berdasarkan atas Ketuhanan Yang Maha Esa.
(2) Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agama dan kepercayaannya itu.
Norma-norma itu mengharuskan pendidikan menyelenggarakan usaha yang memungkinkan setiap warga negara memiliki ketakwaan pada Tuhan Yang Maha Esa menurut agama dan kepercayaannya masing-masing. Usaha itu diwujudkan melalui pendidikan agama yang memungkinkan pemeluknya menjadi taat dan beribadat, bermoral dan berbudi pekerti luhur sesuai dengan tuntutan agama dan kepercayaan masing-masing. Pada gilirannya berarti juga bahwa pendidikan agama harus diberikan menurut agama dan kepercayaan masing-masing, sebagai perwujudan kebebasan beragama yang sekaligus memenuhi perlindunga terhadap hak asasi manusia dalam memeluk agama dan kepercayaan pada Tuhan Yang Maha Esa.
Pasal 34 yang mengatakan: “Fakir miskin dan anak-anak terlantar dipelihara oleh negara”. Norma ini menunjukkan bahwa tidak ada warga negara yang dibiarkan tanpa mendapat pendidikan. Warga negara yang tidak mampu karena tergolong fakir miskin atau anak yang terlantar, melelui pemeliharaan negara harus diberikan pendidikan agar dapat menjalani dan menjalankan kehidupan secara wajar dan manusiawi sebagaimana warga negara yang lain. Wujud dari pemeliharaan negara itu pada dasarnya merupakan usaha untuk mengantarkan para fakir miskin dan anak yang terlantar menjadi warga negara yang memahami dan mampu menjalankan hak dan kewajibannya.
Pasal 35 yang berbunyi: “Bendera Negara Indonesia ialah Sang Merah Putih.” Dan pasal 36 yang mengatakan : “Bahasa Negara ialah Bahasa Indonesia”. Kedua norma ini mengahruskan penyelenggaraan pendidikan diwujudkan juga sebagai usaha untuk memupuk, mempertebal dan meningkatkan perasaan kebangsaan yang memiliki kebanggaan menjadi bangsa Indonesia. Kebanggaan terhadap bendera sang merah putih dan bahasa Indonesia sebagai alat berkomunikasi dan alat untuk menyatakan perasaan dan buah pikiran/pendapat masing-masing. Pada gilirannya berarti melalui usaha pendidikan setiap warga negara harus mampu mempergunakan dan mengembangkan bahasa Indonesia secara baik dan benar.
Di samping norma-norma tersebut di atas masih terdapat lagi beberapa pasal di dalam UUD 1945 yang menginstruksikan kepada pemerintah sebagai penyelenggara negara, agar dalam usaha menyelenggarakan pendidikan mengarahkan pelaksanaannya untuk membantu pertumbuhan pribadi anak didik menjadi warga negara yang menyadari tentang:
1. Bahwa negaranya merupakan negara kesatuan yang berbentuk republik dengan kedaulatan berada di tangan rakyat yang dilaksanakan sepenuhnya oleh MPR (pasal 1 UUD). Selanjutnya untuk menyelenggarakan negara dimiliki berbagai perangkat seperti Presiden dan wakil Presiden (pasal 4 dan 7 UUD) serta DPR (pasal 11 dan pasal 19 s.d.22) dan lain-lain yang memiliki kekuasaan hukum masing-masing.
2. Bahwa setiap warga negara bersama-sama penyelenggara negara berkewajiban menyelenggarakan dan mewujudkan kesejahteraan sosial (pasal 23, 29, 31, 32, dan 33 UUD).
3. Bahwa pembelaan negara merupakan kewajiban seluruh rakyat demi kelestarian negara (pasal 30 UUD).
4. Dan lain-lain yang merupakan tuntutan dalam pola tingkah laku dan perlindungan hak bagi setiap warga negara yang tersurat dan tersirat dalam teks UUD 1945.
Norma-norma yang terdapat di dalam Pembukaan dan Batang Tubuh UUD 1945 itu merupakan norma-norma dasar yang menjadi sumber hukum bagi berbagai bentuk peraturan hukum yang lebih rendah tingkatannya. Peraturan hukum tersebuit harus menyelenggarakan norma-norma dasar, tidak terkecuali dalam pengaturan aspek kehidupan yang disebut pendidikan. Salah satu bentuknya setingkat di bawah Undang-Undang Dasar adalah Undang-Undang Organik.
Sampai pertengahan tahun 1983 Undang-Undang Organik yang berlaku sebagai hukum positif di Indonesia adalah:
1. Undang-Undang No. 12 tahun 1954 jo. Undang-Undang No. 4 tahun Tahun 1950 tentang Dasar-Dasar dan Tujuan Pengajaran di Sekolah.
2. Undang-Undang No. 22 Tahun 1961 tentang Perguruan Tinggi.
C. Implikasi Tugas-tugas Perkembangan Remaja Dalam Penyelenggaraan Pendidikan
Memperhatikan banyaknya faktor kehidupan yang berada dilingkungan remaja, maka pemikiran tentang penyelenggaraan pendidikan juga harus mempehatikan beberapa usaha :
1. Pendidikan yang berlaku di Indonesi, baik pendidikan yang diselenggarakan di dalam sekolah maupun di luar sekolah, pada umumnya dalam bentuk klasikal. Penyelenggaraan pendidikan klasikal ini berarti memberlakukan semua tindakan pendidikan keapada semua remaja yang tergabung di dalam kelas, sekalipun masing-masing diantara mereka sangat berbeda-beda. Pengakuan terhadap kemampuan setiap pribadi yang beraneka ragam itu menjadi berkurang. Oleh karena itu, yang harus mendapatkan perhatian di dalam penyelenggaraan pendidikan adalah sifat-sifat dan kebutuhan umum remaja, seperti pengakuan akan kemampuannya, dan semacamnya.
2. Beberapa usaha yang perlu dilakukan di dalam penyelenggaraan pendidikan, sehubungan dengan minat dan kemampuan remaja yang dikaitkan terhadap cita-cita kehidupannya antara lain adalah :
a. bimbingan karir
b. memberikan latihan-latihan praktis terhadapsiswa dengan berorientasi kepada kondisi lingkungan.
c. penyusunan kurikulum yang komprehensif dengan mengembangkan kurikulum muatan lokal.
3. Pendidikan tentang nilai kehidupan untuk mengenalkan norma kehidupan sosial kemasyarakatan perlu dilakukan. Dalam hal ini perlu dilakukan pendidikan praktis melalui organisasi pemuda, pertemuan dengan orang tua secara periodek, dan pemantapan pendidikan agama baik di dalam maupun di luar sekolah.
D. Pendidikan Luar Sekolah
UNESCO dengan komisi Edgar Faure telah berhasil meletakkan azas pendidikan yang fundamental dan berlaku untuk penyelenggaraan pendidikan, yakni azas pendidikan seumur hidup/life long education.
Sebagai dampak tibulnya azas pendidikan ini, maka dikenallah berbagai bentuk penyelenggaraan pendidikan dan yang diarahkan bagi pendidikan anak, remaja, orang dewasa maupun orang tua, baik mereka yang belum bekerja maupun mereka yang telah bekerja.
1. Alasan-alasan Timbulnya Sistem Pendidikan Luar Sekolah
a. Alasan dari segi faktual – historis, meliputi :
1) Kesejarahan
2) Kebutuhan pendidikan
3) Keterbatasan sistem persekolahan
4) Potensi sumber belajar
5) Ketelantaran pendidikan seluar sekolah.
b. Alasan dari segi analisis – perspektif, meliputi :
1) Pelestarian identitas bangsa
2) Kecenderungan belajar individual
c. Alasan dari segi formal – kebijakan, meliputi :
1) Pembukaan UUD 1945
2) GBHN (Garis-Garis Besar Haluan Negara)
3) Pelita.
2. Definisi Pendidikan Luar Sekolah
Pendidikan luar sekolah adalah merupakan sebuah sistem baru dalam dunia pendidikan yang bentuk dan pelaksanaannya berbeda dengan sistem sekolah yang sudah ada.
Dalam pendidikan luar sekolah terdapat hal-hal yang sama-sama pentingnya bila dibandingkan dengan pendidikan di sekolah, seperti bentuk pendidikan, tujuannya, sasarannya, pelaksanaannya, dan lain-lain.
BAB III
KESIMPULAN
1. Pendidikan merupakan suatu hal pokok yang menjadi kebutuhan tiap manusia.
2. Pemerinah adalah orang yang memiliki tanggung jawab untuk menyelenggarakan pendidikan bagi bansga Indonesia.
3. Penyelenggaraan norma-norma dasar di bidang pendidikan sebagaimana tercantum di dalam Pembukaan UUD 1945 yang berlaku sekarang inipenyelenggaraan norma-norma dasar di bidang pendidikan sebagaimana tercantum di dalam Pembukaan UUD 1945 yang berlaku sekarang ini, pada dasarnya diinstruksikan kepada pemerintah sebagai penyelenggara negara untuk :
a. Mendasarkan setiap usaha pendidikan dan pengembangan kebudayaan pada pandangan hidup Pancasila yang terdiri dari kesatuan sila-sila Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang adil dan beradab, Persatuan Indonesia, Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan dan Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
b. Setiap usaha pendidikan harus diwujudkan untuk mencapai tujuan negara dengan melakukan kegiatan pembentukan warga negara yang mampu ikut serta bersama pemerintaha untuk :
1) Melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia.
2) Mencerdaskan kehidupan bangsa.
3) Memajukan kesejahteraan umum.
4) Ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial




DAFTAR PUSTAKA
Joesoef Soelaiman, Konsep Dasar Pendidikan Luar Sekolah, PT. Bumi Aksara, Jakarta, 1992
Perundang-undangan Pendidikan
Redaksi Sinar Grafika, GBHN 1982-2003 TAP MPR Nomor II/MPR/1998, Sinar Grafika, Jakarta 1998
Sunarto dan Ny. B. Agung Hartono, Perkembangan Peserta Didik, PT. Asdi Maha Satya, Jakarta, 2002